Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Dokumentasi/ istimewa.
Dirjen Keuda Fatoni Sebut Transformasi BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah
Deny Irwanto • 13 June 2026 09:40
Jakarta: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong BUMD terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memaksimalkan potensi.
"Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat," kata Fatoni dalam keterangan pers dikutip, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut dia data Kemendagri menunjukkan saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240,9 triliun. Keberadaan BUMD juga memberikan kontribusi nyata melalui penyerapan 154.609 tenaga kerja, laba bersih sebesar Rp24,1 triliun, serta setoran dividen kepada pemerintah daerah yang mencapai Rp13 triliun.
Meski demikian, Fatoni mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi. Sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen tercatat masih mengalami kerugian. Selain itu, sebanyak 342 BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI), yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan tata kelola perusahaan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Dokumentasi/ istimewa.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, pengawasan, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan BUMD.
Fatoni menekankan pentingnya transformasi menyeluruh, mulai dari penguatan Good Corporate Governance (GCG), peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi aset, hingga pemanfaatan teknologi digital.
"Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder," jelasnya.
Selain transformasi internal, Fatoni juga mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas peluang usaha serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, pembinaan, serta pengawasan sehingga BUMD semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Fatoni berharap BUMD dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi daerah dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal.
"BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Fatoni.