Raja Bahrain Cabut Kewarganegaraan Orang yang Terbukti Dukung Serangan Iran

Bendera Bahrain. (Anadolu Agency)

Raja Bahrain Cabut Kewarganegaraan Orang yang Terbukti Dukung Serangan Iran

Willy Haryono • 2 May 2026 09:59

Manama: Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa pada Jumat, 1 Mei 2026, memerintahkan otoritas setempat untuk mencabut kewarganegaraan lebih banyak orang yang dituduh mendukung serangan Iran terhadap negara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan beberapa hari setelah Bahrain mengumumkan pencabutan kewarganegaraan terhadap 69 orang pada Senin lalu, termasuk sejumlah keluarga, atas tuduhan bersimpati dan memuji serangan Iran.

Menurut laporan Bahrain News Agency, Raja Hamad menyebut apa yang dihadapi negaranya sebagai “agresi Iran yang berdosa” terhadap keamanan, stabilitas, dan keselamatan rakyat Bahrain.

Ia mengatakan situasi tersebut mengungkap pihak-pihak yang menurutnya “menjual hati nurani mereka kepada musuh.”

Raja Bahrain juga mendesak Iran menghentikan campur tangan dalam urusan dalam negeri Bahrain dan negara-negara Teluk lainnya. Ia turut mengkritik pihak-pihak, termasuk anggota parlemen tertentu, yang dinilai berpihak pada mereka yang dianggap berkhianat.

“Bagaimana mungkin pejabat yang dipercaya rakyat justru berdiri bersama para pengkhianat yang ditolak opini publik,” tegas sang raja, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, 2 Mei 2026.

Kontroversi Pencabutan Kewarganegaraan

Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya laporan di media sosial yang menyebut sejumlah anggota parlemen Syiah menentang legislasi terkait pencabutan kewarganegaraan bagi individu yang dituduh memuji serangan Iran, meski belum ada konfirmasi resmi.

Raja Hamad memerintahkan pencabutan kewarganegaraan bagi semua pihak yang bekerja sama dengan apa yang ia sebut sebagai agresi Iran.

Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan bukan sekadar dokumen, melainkan sebuah ikatan, dan siapa pun yang melanggarnya akan kehilangan hak tersebut.

Menurutnya, masyarakat di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) mendukung keputusan hukum terhadap mereka yang dituduh berkhianat, termasuk hukuman penjara dan pencabutan kewarganegaraan.

Secara terpisah, Ketua Parlemen Bahrain Ahmed bin Salman Al Musallam menyatakan dukungannya terhadap pernyataan sang raja.

Ia mengatakan parlemen tidak menghormati kehadiran anggota mana pun yang mendukung atau membenarkan tindakan yang merugikan negara dan kepentingan tertingginya.

Sasaran Rudal dan Drone Iran

Pada 9 Maret, Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain menggelar sidang perdana terhadap para terdakwa yang dituduh mempromosikan dan memuji tindakan permusuhan Iran, meski jumlah terdakwa tidak diungkapkan.

Bahrain dan sejumlah negara Arab lainnya sebelumnya menjadi sasaran serangan rudal dan drone Iran sebagai respons terhadap kampanye militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada akhir Februari hingga awal April.

Iran saat itu menyatakan serangannya menargetkan kepentingan AS di kawasan, namun sejumlah serangan dilaporkan menghantam fasilitas sipil dan infrastruktur vital, menimbulkan korban jiwa serta kerusakan material yang dikecam negara-negara terdampak.

Baca juga:  Bahrain Hancurkan 174 Rudal dan 391 Drone Sejak Awal Perang Iran

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)