Wakapolda Metro Perintahkan Jajarannya Percepat Pemetaan Lokasi Rawan Kebakaran

Sejumlah armada pendukung mitigasi bencana kebakaran. Metro TV/Andika

Wakapolda Metro Perintahkan Jajarannya Percepat Pemetaan Lokasi Rawan Kebakaran

Andika Fauzan Azhari • 3 August 2026 23:09

Jakarta: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pemetaan (mapping) lokasi rawan kebakaran, termasuk permukiman padat penduduk dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Pemetaan juga mencakup identifikasi titik-titik krisis air bersih dan ketersediaan sumber air cadangan darurat.

"Keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari kemampuan saat merespons kejadian, tetapi juga dari upaya mencegah terjadinya bencana dan kecepatan memberikan pertolongan kepada masyarakat," ujar Dekananto di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Dekananto saat memberikan arahan dalam apel kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam apel ini, Dekananto melakukan pemeriksaan pasukan dan alat material khusus (almatsus).

Sebanyak 233 personel gabungan diterjunkan, meliputi jajaran Satbrimobda, Ditsamapta, Ditpolairud, hingga tim medis Biddokkes, untuk mitigasi bencana kebakaran dan ancaman kekeringan di Jakarta.

Kemudian, sejumlah armada pendukung yang diperiksa kelaikannya, yakni kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tangki pasokan air, hingga unit ambulans operasional.

Baca Juga :


Apel kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta. Metro TV/Andika

Dekananto memeriksa kelaikan sejumlah armada pendukung, seperti kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tangki pasokan air, hingga ambulans operasional.

Selain penguatan operasional bersama Damkar, BPBD, TNI, dan pemerintah daerah, Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus pada ranah penegakan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap kelalaian maupun tindakan sengaja yang memicu terjadinya kebakaran.

Di samping itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menghemat penggunaan air bersih selama musim kemarau.

(Achmad Zulfikar Fazli)