Efisiensi Anggaran, Pemkot Solo Terapkan WFA Tiap Rabu

Wali Kota Solo Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati

Efisiensi Anggaran, Pemkot Solo Terapkan WFA Tiap Rabu

Triawati Prihatsari • 12 January 2026 22:54

Solo: Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA), Rabu, 14 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi anggaran akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Bulan ini akan dimulai uji coba (WFA). Nanti akan kita trial di hari Rabu, sebulan penuh setiap hari Rabu," ujar Wali Kota Solo Respati Ardi, di Solo, Senin, 12 Januari 2026.

Pada masa uji coba, WFA akan diterapkan di beberapa pos tertentu, khususnya di dinas yang tidak memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Meski sistem WFA diberlakukan, pelayanan publik tetap berjalan optimal.
 


"Di pos-pos tertentu saja. Nanti diuji coba dulu. Yang WFA masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi untuk OPD pelayanan seperti Puskesmas itu tidak WFA. Jadi, WFA hanya untuk pekerjaan yang tidak harus diselesaikan di kantor," terang Respati.

Selama menerapkan WFA, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat pada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan dilakukan langsung di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). 

"Pengawasan nanti dari BKPSDM, termasuk timestamp, foto dan lokasi kerja. Posisi harus tetap berada di wilayah domisili Solo. AC dikunci di level suhu 25 agar tidak terlalu boros. Sampai sedetail itu dibahas oleh Bagian Organisasi. Kami membahas keefisienan operasional, mulai dari penggunaan kertas, pembatasan BBM, hingga penggunaan mobil dinas," ungkap Respati. 


Ilustrasi efisiensi anggaran. (Freepik)


Kepala Bagian Organisasi Mila Yuniarti menambahkan, uji coba WFA di Pemkot Solo bakal dilaksanakan di sembilan OPD. Sembilan OPD tersebut berada di lingkungan Balai Kota Solo. 

"Dinas Kesehatan, Bappeda, BKPSDM, Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB (DP3AP2KB), Kesbangpol, Brida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta BPKAD. Maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, jumlahnya beda-beda," urai Mila. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)