Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Dapat Kompensasi Rp500 Ribu, 2.602 Sopir Angkot di Kota Bandung Diliburkan Saat Tahun Baru
Roni Kurniawan • 30 December 2025 21:41
Bandung: Sebanyak 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di pusat kota saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang sebagai kompensasi. Dana tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian di Bandung, Selasa, 30 Desember 2025.
Penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik. Kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang untuk menghindari antrean panjang.
"Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Tidak semua datang pukul delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran," beber Rasdian.
Total angkot yang diliburkan mencakup 38 trayek dalam Kota Bandung. Namun, kebijakan ini juga menyangkut trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga memerlukan koordinasi lintas daerah.
"Kami sudah berkoordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Ada trayek yang melintas antarwilayah," kata Rasdian.
Rasdian menambahkan, data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan.
Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari peliburan tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi.

Ilustrasi mikrotrans. Dok Humas TransJakarta