Ilustrasi. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
Aturan Baru Ekspor SDA untuk Tekan Under Invoicing dan Kebocoran Devisa
Ade Hapsari Lestarini • 23 May 2026 18:31
Jakarta: Indonesia mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang besar, namun belum memberikan manfaat maksimal bagi negara. Praktik seperti under invoicing dan lemahnya pengawasan membuat sebagian potensi penerimaan belum sepenuhnya kembali ke rakyat.
Melansir laman Instagram Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) @bakom.ri, Sabtu, 23 Mei 2026, melalui kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam, pemerintah memperbaiki sistem agar transaksi lebih transparan, harga lebih terpantau, dan kebocoran devisa bisa ditekan.
Langkah ini tidak mengubah peran pelaku usaha, tapi menata alur agar lebih tertib dan adil. Dengan penerimaan negara yang lebih optimal, ruang fiskal semakin kuat untuk membiayai berbagai kebutuhan publik. Dari pendidikan, kesehatan, hingga subsidi, kekayaan alam diarahkan kembali memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.


Aturan baru ekspor SDA
Pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi, wajib diekspor melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Namun, hasil penjualan tetap diteruskan kepada pelaku usaha.
Lalu, mengapa harus melalui BUMN? Kebijakan ini hadir untuk menutup celah under invoicing dan kebocoran devisa negara. Adapun melalui sistem ini, ada empat hal yang akan terjadi, yakni:
- Transaksi jadi lebih transparan.
- Harga ekspor jadi lebih terpantau.
- Data lebih sinkron.
- Pengawasan lebih kuat.
- Penerimaan negara lebih optimal.
Bukan mengambil alih bisnis
Bakom menegaskan, negara tidak mengambil alih bisnis swasta. BUMN ditunjuk sebagai jalur ekspor resmi dan hasil penjualan tetap menjadi hak pelaku usaha.
"Pemerintah ingin memastikan setiap kekayaan alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia," ungkap Bakom dalam media sosial resminya.
Kebijakan ini dipastikan berdampak untuk rakyat. Pengelolaan yang lebih tertib, berarti memberikan manfaat yang lebih besar mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga subsidi kekayaan alam jadi milik rakyat. Manfaat tersebut di antaranya yakni:
- Penerimaan pajak meningkat.
- Devisa negara lebih kuat.
- APBN lebih sehat.
- Ruang belanja pemerintah bertambah pesat.
- Pelayanan publik bisa menyasar lebih banyak manfaat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com