Terapkan Efisiensi BBM, Kemenhan: Bukan karena Kondisi Darurat

Gedung Kementerian Pertahanan. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Terapkan Efisiensi BBM, Kemenhan: Bukan karena Kondisi Darurat

Devi Harahap • 25 March 2026 15:14

Jakarta: Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan internal dilakukan sebagai langkah antisipatif. Dipastikan, penerapan kebijakan tersebut bukan karena kondisi darurat. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya strategis. “Kebijakan ini diambil sekarang sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian, bukan karena kondisi darurat,” kata Rico dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 25 Maret 2026.

Menurut Rico, keputusan efisiensi BBM tidak terlepas dari perkembangan situasi global. Khususnya di kawasan Eropa dan Timur Tengah, yang dapat berdampak pada distribusi energi ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Dinamika global di Eropa dan Timur Tengah berpotensi memengaruhi pengiriman bahan bakar ke sejumlah negara, termasuk Indonesia,” ungkap Rico.

Sebagai respons, Kemhan menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi, termasuk pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif serta pemberlakuan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada fungsi tertentu.

“Namun untuk soal suplai BBM pertahanan, prinsipnya adalah memastikan dukungan kebutuhan operasional strategis tetap terjaga,” jelas Rico.

Ia menambahkan, durasi penerapan kebijakan tersebut masih bersifat fleksibel. Penerapan kebijakan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi ke depan.

“Adapun mengenai jangka waktu pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan evaluasi situasi dan kebutuhan ke depan,” sebut Rico.

Sebelumnya, Kemhan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi sebagai bagian dari upaya menghadapi potensi dampak geopolitik global terhadap ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif dan efisiensi nasional.

“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas,” ujar Rico.

Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM). Foto: Istimewa.

Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi tertentu, pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengaturan operasional alat utama sistem persenjataan (alutsista) berdasarkan prioritas kebutuhan.

Rico menegaskan, langkah efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan, sekaligus bentuk disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis. Ia juga memastikan bahwa kondisi cadangan energi nasional saat ini masih aman.

“Melalui langkah ini, Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, dan semangat bela negara,” ujar Rico.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)