Label Nutri-Level Kemenkes. Tangkapan layar Instagram Kemenkes
Rawan Miskonsepsi, Aliansi Pangan Sehat Minta Label Nutri-Level Lebih Tegas
Muhamad Marup • 24 April 2026 11:22
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan label gizi Nutri-Level pada produk pangan siap saji. Kebijakan yang masih dalam tahap transisi selama dua tahun ke depan ini bertujuan menekan angka penyakit kronis akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.
Merespons kebijakan tersebut, Aliansi Pangan Sehat, yang terdiri dari elemen organisasi masyarakat sipil dan akademisi, memahami keputusan ini merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan transparansi informasi gizi kepada konsumen.
"Inisiatif pencantuman label gizi pada kemasan pangan adalah salah satu langkah penting untuk membantu masyarakat memilih makanan secara lebih sadar," dalam keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, 24 April 2026.
Meski demikian, Aliansi Pangan Sehat merekomendasikan pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan label peringatan wajib sebagai pendekatan yang lebih transparan bagi konsumen. Berdasarkan riset, label peringatan menggunakan tampilan visual sederhana seperti ikon berwarna atau tanda peringatan dengan pesan yang tegas dan mudah dipahami.
Aliansi menyebut sistem Nutri-Level dapat menimbulkan ambiguitas: produk dengan kandungan GGL tinggi masih bisa terkesan "aman" di level C, padahal konsumsinya tetap perlu dibatasi.
"Sistem Nutri-Level berpotensi menimbulkan health halo effect, yaitu konsumen menganggap suatu produk lebih sehat dari kenyataannya, lalu mengkonsumsinya secara berlebihan," ujar anggota aliansi sekaligus Public Health Nutritionist dari Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Imas Arumsari.
Ancaman Diabetes
Hotmarina dari The Healthy List mengatakan lingkungan pangan tidak sehat menjadi faktor utama yang mendorong tingginya konsumsi produk tinggi GGL masyarakat. Hal ini tercermin dari tingginya kasus diabetes tipe 2 yang mencapai 50,2 persen pada 2023. Konsekuensinya, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran sebesar Rp35,3 triliun untuk pembiayaan diabetes dan penyakit tidak menular pada 2024."Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebagian besar penduduk Indonesia kerap mengonsumsi makanan dan minuman tinggi GGL," ucapnya.
Selain itu, Studi UNICEF menunjukkan biaya akibat tidak adanya intervensi jauh lebih besar. Pada periode 2022–2097, obesitas pada anak diproyeksikan menyebabkan kerugian hingga USD 24,3 miliar untuk biaya kesehatan langsung, USD 34,3 miliar akibat penurunan pendapatan karena capaian pendidikan yang lebih rendah, serta USD 32,2 miliar dari hilangnya produktivitas.

Aliansi Pangan Sehat. Foto Istimewa
Keterangan Label Nutri-Level
Label Nutri-Level Kemenkes akan mencantumkan tanda berupa huruf dan warna dari A hingga D. Berikut ini makna dari tiap indikatornya:- Level A (Hijau Tua): Kandungan GGL sangat rendah, menjadi pilihan terbaik untuk kesehatan.
- Level B (Hijau Muda): Kandungan GGL rendah, masih baik untuk dikonsumsi.
- Level C (Kuning): Kandungan GGL sedang atau cukup tinggi, perlu diperhatikan konsumsinya.
- Level D (Merah): Kandungan GGL tinggi, sebaiknya dibatasi konsumsinya.