Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Jumhur Hidayat dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup. Foto: Tangkapan layar.

Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Riza Aslam Khaeron • 27 April 2026 15:30

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Senin, 27 April 2026. Jumhur mengisi posisi yang sebelumnya ditempat Hanif Faisol Nurofiq.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti Saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jumhur saat mengucapkan sumpah dan pelantikan di Istana Negara, Senin, 27 April 2026.

Lantas, seperti apa rekam jejak dan latar belakang sosok yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tersebut? Berikut ini profil lengkapnya.
 

Aktivis Sejak Zaman Orde Baru


Ketua Umum DPP KSPI Moh Jumhur Hidayat (HO/KSPSI via Antara).

Mohammad Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis pergerakan, tokoh buruh, yang lahir di Bandung pada 18 Februari 1968.

Jejak aktivis telah tertanam kuat sejak ia menempuh pendidikan di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1986. Sejak masa awal kuliah, Jumhur dilaporkan aktif dalam berbagai aksi unjuk rasa, mulai dari pembelaan hak petani hingga penolakan penggusuran lahan rakyat dalam sejumlah kasus besar, seperti Badega, Kacapiring, Cimacan, hingga Kedung Ombo.

Puncak pergerakannya di masa mahasiswa terjadi pada 5 Agustus 1989. Saat itu, Jumhur turut mengorganisasi aksi penolakan kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di depan kampus ITB. Akibat aksi tersebut, ia ditangkap bersama sejumlah rekan mahasiswa lainnya, termasuk Fadjroel Rachman.

Keterlibatannya dalam aksi ini membuat Jumhur harus mendekam di penjara selama periode 1989–1992. Sempat ditahan di Bakorstanasda Jawa Barat, ia dan rekan-rekannya kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebelum akhirnya dikembalikan ke Bandung. Ia baru menghirup udara bebas pada 25 Februari 1992 dari LP Sukamiskin.
 
Baca Juga:
Qodari: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden Prabowo


Pelantikan Jumhur Hidayat dan sejumlah pejabat pada Senin, 27 April 2026. Tangkapan layar.

Karier di Dunia Pergerakan Buruh dan Jabatan Publik

Pasca-bebas dari penjara, Jumhur bergabung dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) pada 1993 sebagai direktur eksekutif. Kemudian pada 1998, ia mendirikan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo).

Karier publiknya mencapai titik puncak saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantiknya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 11 Januari 2007. Ia memimpin lembaga tersebut selama lebih dari tujuh tahun hingga Maret 2014.

Di ranah gerakan buruh, dedikasinya berlanjut hingga terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melalui Kongres ke-10 pada 16 Februari 2022 untuk periode 2022–2027. Hal ini menjadikannya pemimpin organisasi pekerja terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, pada Oktober 2020, ia sempat tersandung masalah hukum terkait komentarnya di media sosial mengenai Undang-Undang Cipta Kerja dan baru mendapatkan penangguhan penahanan pada Mei 2021 setelah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan di Bareskrim Mabes Polri.

Kini, Jumhur resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)