OKU Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga Oktober

Tim Manggala Agni mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan yang telah membakar lahan sekitar 115 hektare di Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. ANTARA/HO-Manggala Agni

OKU Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga Oktober

Lukman Diah Sari • 2 September 2026 12:01

Martapura: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengantisipasi ancaman puncak musim kemarau panjang pada tahun ini. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur, Budi Widiyanto, mengatakan penetapan status siaga bencana tersebut berlaku hingga 10 Oktober 2026.

"Penetapan status perlu dilakukan mengingat telah terjadi sekitar 10 peristiwa karhutla dengan luas lahan yang terbakar lebih dari 30 hektare selama musim kemarau tahun ini," kata Budi saat dihubungi dari Palembang, Rabu, 2 September 2026, melansir Antara.

Menindaklanjuti status siaga tersebut, BPBD OKU Timur telah menyiagakan sejumlah sarana prasarana penanggulangan karhutla. Peralatan yang disiapkan meliputi dua unit pompa air besar, dua unit pompa kecil, dua unit pompa apung untuk area rawa, serta satu unit mobil tangki air berkapasitas 5.000 liter.

Selain peralatan, BPBD OKU Timur juga mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA), khususnya di tingkat kecamatan yang telah dipetakan rawan mengalami karhutla saat musim kemarau.

Berdasarkan hasil pemetaan pihak BPBD, terdapat enam kecamatan di wilayah OKU Timur yang masuk dalam kategori rawan karhutla. Keenam wilayah tersebut meliputi Kecamatan Bunga Mayang, Martapura, Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat, dan Cempaka.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah (kanan) meninjau peralatan penanggulangan karhutla, Rabu. ANTARA/HO/BPBD OKU Timur

Budi menjelaskan, daerah-daerah tersebut dipetakan rawan karena masih didominasi oleh hamparan lahan gambut serta area pertanian yang sangat mudah terbakar ketika kemarau panjang melanda.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menghindari berbagai kegiatan yang dapat memicu karhutla, salah satunya praktik membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Tindakan ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu bencana kabut asap yang merugikan masyarakat luas.

"Imbauan tersebut dilakukan melalui spanduk yang dipasang di sejumlah titik potensial seperti jalan menuju kebun warga, dan lokasi-lokasi tempat masyarakat sering berkumpul," pungkasnya.

(Lukman Diah Sari)