Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani memaparkan upaya pengawasan lalu lintas hewan kurban dalam sesi wawancara khusus siniar Gerbang Mendengar di Kantor ANTARA NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, (6/5/2026). ANTARA/Khaerul Arham
Diekspor ke Berbagai Daerah, Balai Karantina Jamin 30.147 Ekor Sapi dari NTB Bebas PMK
Whisnu Mardiansyah • 6 May 2026 16:51
Mataram: Balai Karantina Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjamin sebanyak 30.147 ekor sapi yang dilalulintaskan ke berbagai daerah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui pemeriksaan ketat dengan uji polymerase chain reaction (PCR).
"Kami bersyukur tahun ini tidak ada temuan sapi yang positif, sehingga tidak ada yang harus ditolak untuk bisa ditransportasikan ke luar daerah," kata Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, di Mataram, seperti dilansir Antara, Rabu, 6 Mei 2026.
Ina menjelaskan penggunaan teknologi PCR menjamin ketertelusuran kesehatan hewan karena asal-usul dan status bebas penyakit terdata secara akurat melalui hasil uji laboratorium yang sah.
Balai Karantina NTB menggunakan hasil pemeriksaan PCR sebagai dasar dalam penerbitan Laporan Hasil Uji. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa hewan ternak telah melalui prosedur karantina yang ketat dan aman untuk dilalulintaskan ke luar daerah.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 5 Mei 2026, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengirimkan sebanyak 30.147 ekor sapi ke berbagai wilayah di Indonesia. Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) merupakan penyerap terbesar sapi asal NTB dengan total pengiriman mencapai 26.239 ekor sapi dalam 1.067 kali pengiriman.
Sementara itu, distribusi ke wilayah non-Jabodetabek tercatat sebanyak 3.908 ekor sapi dalam 49 kali pengiriman. Balai Karantina NTB mencatat aktivitas pengiriman ke Jabodetabek paling besar terjadi pada bulan April 2026, dengan jumlah mencapai 18.756 ekor sapi dalam durasi 811 kali pengiriman.
Ina mengungkapkan bahwa aktivitas pengiriman sapi ke luar daerah berlangsung mulai 10 hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun 2026, musim puncak pengiriman terjadi pada bulan April seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Kami lihat kebutuhan di Jabodetabek kurang lebih menurut hitungan BPS antara 20 ribu sampai 25 ribu ekor sapi. Tahun ini kebutuhan naik, ternyata NTB bisa memasok ke Jabodetabek sampai 26 ribu ekor sapi," ucapnya.

Sapi kurban, ilustrasi Medcom
Lebih lanjut, Ina mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan membeli hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, baik oleh Balai Karantina maupun dinas peternakan setempat.
Konsumen dapat menanyakan dokumen kesehatan hewan kepada pedagang sebelum membeli hewan kurban untuk perayaan Idul Adha yang jatuh pada 27 Mei 2026 mendatang.
Jika hewan kurban berasal dari luar daerah, maka dokumen hasil pemeriksaan berasal dari Balai Karantina. Apabila hewan kurban tersebut berasal dari dalam daerah atau domestik, maka dinas setempat yang memberikan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Yakinkan ketika membeli, siapa yang memberikan penjaminan untuk kesehatan ternak tersebut. Itu yang paling utama bagi pembeli yang hendak membeli hewan kurban," kata Ina.