Ilustrasi. Foto: dok MI.
KJP Pasar Jaya 2026: Begini Sistem Antrean Pangan Bersubsidi
Husen Miftahudin • 27 January 2026 15:45
Jakarta: Program pangan bersubsidi melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Antusiasme masyarakat meningkat dalam menyambut program ini. KJP Pasar Jaya hadir untuk memastikan tercukupinya kebutuhan pokok yang berkualitas dalam pemenuhan gizi keluarga.
Apa itu KJP Pasar Jaya?
Melansir dari Blog Amikom, KJP Pasar Jaya adalah program pangan bersubsidi yang menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses pangan murah, mulai dari daging sapi, ayam, telur, hingga susu kepada warga Jakarta yang berpenghasilan rendah dan telah memenuhi kriteria.
Program pangan bersubsidi bisa didapatkan melalui antrean online pada sistem yang telah disediakan pemerintah. Sistem ini hadir untuk mengelola ribuan transaksi harian agar tidak terjadi penumpukan massa yang dapat mengganggu ketertiban.
Kriteria penerima KJP Pasar Jaya
Berikut merupakan kriteria penerima bantuan pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya, dilansir dari Fahum Umsu:
- Pemegang KJP Plus.
- PJLP (Pekerja Harian Lepas) dengan gaji maksimal 1,1 Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Penyandang disabilitas yang termasuk kategori tidak mampu.
- Lanjut usia (lansia) penerima bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta).
- Penghuni rusunawa (rumah susun) milik Pemerintah Daerah.
- Guru dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tergolong tidak mampu.
| Baca juga: Link dan Panduan Cara Dapat Sembako KJP, Cek di Sini! |

(Ilustrasi, warga antre nomor untuk mengambil sembako KJP Plus. Foto: Medcom.id/Yurike)
Mekanisme pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya
Sebelumnya bantuan pangan bersubsidi ini dapat dirasakan manfaatnya apabila penerima manfaat mendaftar antrean H-1 sebelum pembelian sembako. Namun, pada 2026 ini, selain antrean H-1 penerima manfaat dapat mendaftar antrean On The Spot (OTS) atau pendaftaran yang dilakukan di hari yang sama dengan hari membeli sembako.
Perbedaan keduanya terletak pada waktu pendaftaran. Jika pendaftaran antrean H-1 dapat dilakukan setiap hari mulai dari pukul 07.00–17.00 WIB dan pengambilan sembakonya dilakukan H+1 pukul 08.00–17.00, antrean OTS hanya dapat dilakukan pada pukul 14.00–17.00 WIB.
Cara daftar antrean KJP Pasar Jaya
Berikut merupakan tata cara pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya baik H-1 maupun OTS, dilansir dari Fahum Umsu:
1. Daftar antrean KJP H-1
- Kunjungi website antrean KJP resmi melalui https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id/.
- Lengkapi data diri, mulai dari NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat sesuai KTP, dan lokasi pengambilan sembako.
- Masukkan nomor kartu KJP atau kartu ATM bantuan.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian setujui syarat dan ketentuan, lalu klik “Simpan”.
- Sistem akan menampilkan nomor tiket, silahkan diunduh atau disimpan dengan tangkapan layar. Tiket wajib ditunjukkan saat mengambil sembako sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di tiket.
2. Daftar antrean KJP OTS
- Kunjungi situs pendaftaran resmi melalui https://ots.pasarjaya.co.id/
- Pilih wilayah administrasi sesuai lokasi pengambilan.
- Tentukan tempat pengambilan sembako.
- Cek kuota yang tersedia.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nomor KJP/kartu ATM, dan tanggal lahir penerima manfaat.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Ambil kode OTS di gerai tempat pembelian.
- Centang pernyataan mengenai kebenaran data.
- Klik “Simpan” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Pengambilan bantuan pangan bersubsidi dilakukan sesuai jadwal serta lokasi yang tercantum pada tiket antrean. Penerima manfaat wajib membawa KTP, fotokopi KK, tiket antrean online, dan kartu KJP sebagai syarat pengambilan. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com