Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Metro TV/Kautsar
Pemerintah Beri Keringanan Pelunasan Biaya Haji bagi 3 Daerah Terdampak Bencana
Kautsar Widya Prabowo • 4 December 2025 16:56
Jakarta: Pemerintah memastikan memberikan keringanan bagi jemaah haji asal Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara yang terdampak bencana alam. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kebijakan itu mencakup relaksasi jadwal pelunasan biaya haji.
“Ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kita akan relaksasi di tiga daerah ini,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) seharusnya tuntas pada 24 Desember 2025. Namun, pemerintah memberikan perpanjangan waktu khusus bagi jemaah di wilayah yang terdampak banjir, dan longsor di Aceh dan Sumatra.
“Karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” ujar Dahnil.
Baca Juga:
Rekrutmen Petugas Haji di Aceh, Sumbar, dan Sumut Ditunda Akibat Bencana |

Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Dahnil menegaskan tidak ada syarat tambahan yang diberlakukan untuk mendapatkan keringanan tersebut. Dia menegaskan pihaknya hanya memperpanjang waktu pelunasan.
“Syarat seperti biasa, normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” jelas Dahnil
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah menunda proses rekrutmen petugas haji di tiga provinsi terdampak bencana. Dahnil belum dapat memastikan durasi penundaan tersebut.
“Sampai benar-benar siap, kemudian tiga provinsi ini mulai stabil,” ucap Dahnil.