Langkah Pemerintah Atur Harga Ekspor Listrik ke Singapura Dinilai Tepat

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. Dok. Isimewa

Langkah Pemerintah Atur Harga Ekspor Listrik ke Singapura Dinilai Tepat

Achmad Zulfikar Fazli • 8 July 2026 21:44

Jakarta: Langkah pemerintah mengatur harga ekspor listrik ke Singapura atas dasar keadilan dan saling menguntungkan dinilai tepat mengingat Indonesia berada pada posisi strategis sebagai negara pengekspor energi. Setiap keputusan yang diambil harus memberikan manfaat ekonomi yang optimum bagi negara.

“Saya mengapresiasi kehati-hatian Pak Menteri Bahlil dalam penentuan harga soal ekspor listrik ke Singapura. Secara ekonomi, harga listrik memang ditentukan mekanisme pasar. Tapi Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam memengaruhi harga listrik karena indonesia adalah negara eksportir yang menawarkan listrik, sementara Singapura menjadi pihak yang membutuhkan pasokan tersebut," ujar Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.

Dia menjelaskan titik keseimbangan harga menjadi faktor penting karena akan menentukan sejauh mana ekspor listrik tersebut bermanfaat ekonomi bagi Indonesia, sekaligus tetap menarik bagi Singapura sebagai negara pembeli.

"Penentuan harga yang tepat akan menunjukkan seberapa besar manfaat yang diterima Indonesia dari penjualan listrik tersebut. Di sisi lain, Singapura juga akan mempertimbangkan apakah membeli listrik dari Indonesia lebih efisien dibandingkan membangun kapasitas pembangkit listrik sendiri yang memiliki berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan lahan," kata Abdul Rahman.


Ilustrasi. (Pexels)

Abdul Rahman menilai pernyataan Bahlil yang menginginkan harga ekspor listrik bersifat win-win solution mencerminkan pemahaman pemerintah terhadap posisi tawar Indonesia dalam kerja sama energi kawasan.

"Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk memastikan harga yang terbentuk adalah harga yang layak, menguntungkan Indonesia, sekaligus tetap memberikan nilai ekonomi bagi mitra kerja sama," ujar Abdul Rahman.

Mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini menegaskan dalam setiap perundingan internasional, pejabat pemerintah yang mewakili negara harus selalu mengedepankan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap negosiasi yang dilakukan atas nama negara harus selalu diarahkan untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kerja sama internasional tentu penting, tetapi manfaat ekonomi, keuntungan bagi Indonesia, dan keberlanjutan hubungan kerja sama harus menjadi tujuan utama," ujar Abdul Rahman.

(Achmad Zulfikar Fazli)