Trump kembali perluas larangan masuk ke AS dari tujuh negara. Foto: The New York Times
Fajar Nugraha • 17 December 2025 08:25
Washington: Presiden Donald Trump memperluas larangan perjalanan Amerika Serikat (AS) dengan melarang warga negara dari tujuh negara lagi, termasuk Suriah, serta pemegang paspor Otoritas Palestina, untuk memasuki Negeri Paman Sam.
Trump, yang telah lama berkampanye untuk membatasi imigrasi dan telah berbicara dengan nada yang semakin keras, mengambil langkah untuk melarang warga asing yang "berniat mengancam" warga Amerika, kata Gedung Putih.
Presiden juga ingin mencegah warga asing di Amerika Serikat yang akan merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara," kata keterangan Gedung Putih, dikutip dari France24, Rabu 17 Desember 2025.
Langkah Trump ini terjadi beberapa hari setelah dua tentara AS dan seorang warga sipil tewas di Suriah, yang telah diupayakan Trump untuk direhabilitasi secara internasional sejak jatuhnya penguasa lama Bashar al-Assad.
Otoritas Suriah mengatakan pelaku adalah anggota pasukan keamanan yang akan dipecat karena "ide-ide Islam ekstremis."
Pemerintahan Trump sebelumnya telah secara informal melarang perjalanan bagi pemegang paspor Otoritas Palestina sebagai bentuk solidaritas dengan Israel melawan pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat terkemuka lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.
Negara-negara lain yang baru dikenai larangan perjalanan penuh berasal dari beberapa negara termiskin di Afrika –,Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan,- serta Laos di Asia Tenggara.
Dalam serangkaian tindakan baru, Gedung Putih mengatakan bahwa Trump juga memberlakukan pembatasan perjalanan sebagian terhadap warga negara Afrika lainnya, termasuk negara terpadat, Nigeria, serta negara-negara Karibia yang mayoritas penduduknya berkulit hitam.