Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat. Foto: Metro TV/Afifah Alfina.
Menteri LH: Pemilahan Pintu Utama Pengolahan Sampah
Metro TV • 20 August 2026 13:10
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya pemilahan sampah. Pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga disebut merupakan kunci utama serta pintu masuk bagi seluruh sistem pengolahan sampah.
“Pemilahan (sampah) bukan kegiatan tambahan. Pemilahan adalah pintu masuk seluruh sistem pengolahan sampah,” kata Jumhur usai kegiatan Deklarasi Pilah Sampah HKBP Distrik VIII di Gedung Sopo Marpikir, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dia menekankan bahwa sampah yang bisa dimanfaatkan dan sudah tercampur sulit dimanfaatkan. Akhirnya, lanjut Jumhur, akan menambah beban tempat pembuangan akhir.
Jumhur mengakui bahwa pemerintah terlambat dalam menggalakkan edukasi serta pengawasan pengelolaan sampah hingga berujung pada kondisi darurat sampah nasional saat ini.
“Boleh jujur kami mengatakan, keadaan kita sampai sekarang ini, sampai pada darurat sampah. Saya harus jujur kalau pemerintah minta maaf karena mungkin gerakan supervisi atau gerakan untuk mengkampanyekan (gerakan pengelolaan sampah) ini agak terlambat,” ujar Jumhur.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat. Foto: Metro TV/Afifah Alfina.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, implementasinya di lapangan masih jauh dari kata optimal sehingga belum menciptakan sistem pengolahan yang berkelanjutan.
“Barangkali kalau (pengelolaan sampah) ini dilakukan lebih lama lagi, sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang lalu sejak undang-undang 2008 (disahkan). (Jika seandainya) sejak 2008 lalu pemerintah bekerja keras untuk mengampanyekan hal-hal yang baik seperti hari ini, saya yakin darurat sampah seperti yang terjadi hari ini di Indonesia tidak akan terjadi,” tutur Jumhur.
Jumhur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memilah sampah dari rumah agar barang-barang yang masih bernilai guna, tidak langsung berakhir membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
(Metro TV/Afifah Alfina)