Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Metro TV/Aris.
Menteri PKP Ingatkan Pengembang Jaga Kepercayaan Publik
Anggi Tondi Martaon • 25 July 2026 12:31
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan pengembang perumahan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah akan terus bersikap adil terhadap seluruh pengembang yang berkomitmen membangun rumah berkualitas sesuai ketentuan.
Ara menegaskan, pemerintah tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pengembang yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat. "Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi. Kalau memiliki inovasi yang baik, tentu pemerintah akan mendukung,” kata Ara dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ara menegaskan pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku industri perumahan.
Baca Juga :
Hunian Rp101 Juta Bidik Pekerja Kawasan Industri

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Foto: Antara.
Berbagai kemudahan telah diberikan, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, pemberian sertifikat rumah secara gratis, hingga penyederhanaan persyaratan pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan asosiasi pengembang, diharapkan penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat terus dipercepat.
Di sisi lain, transformasi digital, kepatuhan terhadap regulasi, serta inovasi di sektor properti diharapkan mampu memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan Program 3 Juta Rumah.