Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Menkomdigi Sebut Wartawan Rentan Mengalami Gangguan Mental Disorder
Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2026 15:34
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan jiwa para pekerja media. Sebab, wartawan rentan mengalami gangguan mental akibat tingginya tekanan tinggi.
“Wartawan itu memang potensi yang rentan terhadap gangguan mental disorder, karena tiap hari harus menyerap berbagai informasi, dan saya dulu mengalami memang tidak mudah dan debriefing menjadi perlu,” kata Meutya dalam agenda cek kesehatan gratis untuk wartawan senior di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026.
Meutya menyoroti soal penugasan wartawan di wilayah berisiko tinggi. Menurut dia, penugasan itu berpotensi berdampak trauma psikologis cukup berat bagi wartawan.
Dia mengimbau industri media menyediakan ruang dan waktu pemulihan khusus sebelum menugaskan kembali wartawan tersebut ke lapangan.
“Dalam kondisi misalnya habis meliput daerah konflik, perusahaan medianya wajib untuk memberikan waktu teman-teman wartawan untuk debrief. Jadi ketika dikembalikan dulu, baru kemudian meliput hal-hal berat lainnya,” ujar Meutya.

Ilustrasi. Medcom
Meutya menegaskan langkah ini krusial bagi perusahaan. Sebab, perusahaan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan mental karyawannya.
“Jadi saya rasa itu yang menjadi penting praktik-praktik yang harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan media praktik debriefing atau memberi waktu teman-teman wartawan dari satu penugasan yang penuh tantangan ke penugasan berikutnya,” ujar Meutya.
Meutya juga mengingatkan wartawan untuk memiliki kesadaran pribadi. Wartawan harus mengenali ambang batas kemampuan diri masing-masing.
“Nah, wartawan yang andal itu tahu kapan berhenti. Wartawan yang cakap tahu limitasinya. Jadi tidak perlu khawatir untuk mengatakan, saya overwhelm dan perlu waktu jeda,” kata Meutya.
(Afifah Alfina)