Kapolda Sulteng Minta Propam Dalami Kasus Pelecehan Verbal Dirlantas

Ilustrasi

Kapolda Sulteng Minta Propam Dalami Kasus Pelecehan Verbal Dirlantas

Medcom • 19 July 2024 10:06

Palu: Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, telah memberikan teguran keras kepada Dirlantas Polda Sulteng Kombes\ Dodi Darjanto, sebagai bentuk atensi kepada jurnalis pascainsiden kekerasan verbal yang dialami Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin dalam peliputan hasil kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2024 hari pertama.

"Sudah berikan teguran keras," kata Kapolda Sulteng kepada perwakilan empat organisasi Pers di Sulteng, yakni IJTI, AJI, PFI dan AMSI, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain teguran, Kapolda Sulteng juga mengingatkan kepada Dirlantas untuk tidak mengulang perbuatan serupa, serta meminta yang bersangkutan agar minta maaf kepada Syamsuddin yang menjadi korban kekerasan verbal.

Kapolda juga menanyakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kabid Propam untuk mempelajari kasus tersebut, dengan memerintahkan membentuk tim klarifikasi terkait insiden yang terjadi. Tim sudah bekerja, dan mengumpulkan informasi.

Sebagai pimpinan kepolisian di Sulteng, Agus Nugroho menyatakan tidak akan membatasi pemberitaan yang dilakukan jurnalis terkait peristiwa tersebut.
 

Baca juga: Tolak Diwawancara Pakai HP China, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf

"Silakan diberitakan, ini era keterbukaan media memberitakan sesuai kebijakan redaksi masing-masing," tandasnya.

Pertemuan yang dilakukan Kapolda Sulteng dengan Rolis, Kepala Biro Kompas TV Palu, mewakili IJTI Sulteng; Ketua AJI Palu Yardin Hasan, Ketua PFI Palu Ilham Nusi, dan Sekretaris AMSI Sulteng Abdi Mari menyerukan sikap organisasi masing-masing.

Pertama, IJTI Sulteng meminta kapolda tidak melindungi anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik atau verbal.

Kedua, AMSI meminta komitmen kapolda agar tidak ada lagi kekerasan serupa terhadap jurnalis kedepannya.

Sementara PFI meminta kapolda melakukan tindakan tegas kepada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan pada jurnalis. Sedangkan AJI Palu meminta kapolda kedepannya, agar kasus serupa tidak hanya selesai dengan permohonan maaf tapi harus ada tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Kehadiran utusan organisasi untuk bertemu Kapolda Sulteng, tidak memberi kompromi kasus kekerasan verbal yang terjadi. Kepada kapolda, mereka menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai kejadian tersebut akan terus berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)