Ilustrasi
Medcom • 19 July 2024 10:06
Palu: Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, telah memberikan teguran keras kepada Dirlantas Polda Sulteng Kombes\ Dodi Darjanto, sebagai bentuk atensi kepada jurnalis pascainsiden kekerasan verbal yang dialami Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin dalam peliputan hasil kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2024 hari pertama.
"Sudah berikan teguran keras," kata Kapolda Sulteng kepada perwakilan empat organisasi Pers di Sulteng, yakni IJTI, AJI, PFI dan AMSI, Kamis, 18 Juli 2024.
Selain teguran, Kapolda Sulteng juga mengingatkan kepada Dirlantas untuk tidak mengulang perbuatan serupa, serta meminta yang bersangkutan agar minta maaf kepada Syamsuddin yang menjadi korban kekerasan verbal.
Kapolda juga menanyakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kabid Propam untuk mempelajari kasus tersebut, dengan memerintahkan membentuk tim klarifikasi terkait insiden yang terjadi. Tim sudah bekerja, dan mengumpulkan informasi.
Sebagai pimpinan kepolisian di Sulteng, Agus Nugroho menyatakan tidak akan membatasi pemberitaan yang dilakukan jurnalis terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Tolak Diwawancara Pakai HP China, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf |