BPOM Minta Mutu Kemasan Guna Ulang Diawasi Ketat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Foto: Istimewa.

BPOM Minta Mutu Kemasan Guna Ulang Diawasi Ketat

M Sholahadhin Azhar • 18 July 2024 22:10

Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong produsen mengawasi ketat  mutu kemasan guna ulang. Sehingga, masyarakat mendapat kepastian tentang keamanan produk yang dikonsumsi mereka.

"Industri diminta melakukan pengawasan mutu," kata Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani, saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli 2024.

Hal tersebut diungkap Dwiana, merespons terkait keamanan galon guna ulang. Menurut Dwiana, kemasan guna ulang dapat digunakan dengan baik, asal kualitas pengawasan terjaga.

"Galon guna ulang masih aman digunakan," kata dia.
 

Baca juga: BPOM Tindak Penjualan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10 M

BPOM, ujad Dwiana, secara berkala menginspeksi produsen. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan kemasan, sehingga tidak merugikan masyarakat.

Di sisi lain, Dwiana meminta masyarakat tidak khawatir menggunakan galon guna ulang. Masyarakat juga harus meningkatkan pengetahuan terkait penyimpanan dan perawatan setiap kemasan pangan.
    
"Tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung," katanya.

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA IPB) Institut Pertanian Bogor, Ahmad Sulaeman, menyatakan pendapat serupa terkait keamanan galon guna ulang. Menurut dia, BPOM telah mengatur batas migrasi zat-zat berbahaya dalam kemasan.

Tujuannya, kata dia, agar bisa digunakan sebagai kemasan pangan yang food grade.  

"Jadi, dalam pelaksanaannya di lapangan, perlakukannya juga harus sama, tidak boleh ada perlakukan khusus hanya kepada satu kemasan plastik tertentu saja," katanya.

Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan bahwa semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman memiliki dampak bagi kesehatan manusia. Dia mengatakan, semua zat kimia harus sama-sama diamankan sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya.

Hermawan menjelaskan, zat tersebut berasal dari sisa bahan baku yang memang tidak bisa 100 persen terproses. Sebabnya, sambung dia, pemerintah mengatur batas aman dari sisaan bahan baku tersebut agar tidak menimbulkan dmapak kesehatan bagi manusia.

"Jadi, baik di plastik PET maupun PC pasti ada sisa-sisa bahan bakunya yang tidak terproses 100 persen. Karenanya, semua kemasan plastik ini harus diperlakukan sama," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)