Pertemuan Ditjen PKTN Kemendag dengan PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Foto: Biro Humas Kemendag.
Husen Miftahudin • 30 December 2023 21:19
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) meminta klarifikasi PT Astra Daihatsu Motor (ADM) terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
"Kemendag meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kemendag juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia," kata Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 30 Desember 2023.
Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, lanjut Moga, Kemendag akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan.
Moga menyatakan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
"Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kemendag dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen," tutur dia.
Baca juga: Transaksi di Harbolnas 2023 Ditargetkan Capai Rp25 Triliun