Ilustrasi. Medcom.id.
Media Indonesia • 5 March 2024 10:00
Jakarta: Polisi kembali memeriksa Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, hari ini, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang dibuat korban DF.
Laporan ini awalnya dilayangkan ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Beliau akan hadir pukul 10:00 WIB," kata Faizal kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut Faizal, kehadiran Edie dalam pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk menjelaskan dan mengklarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang ditudingkan pelapor.
"Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikannya agar bisa dipulihkan nama baiknya," ucap dia.
Baca:
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual |