Dua tersangka judi sabung ayam di Kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditangkap, salah satunya anggota kepolisian berpangkat Aipda bertugas di Polsek Genuk
Media Indonesia • 8 October 2024 23:13
Semarang: Polisi mengerebek judi sabung ayam di kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dua bandar judi salah satunya merupakan anggota kepolisian berpangkat Aipda ikut ditangkap bersama barang bukti uang Rp14 juta, puluhan sepeda motor dan belasan ayam aduan.
Seorang bandar judi ayam Faisol Nur, warga Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dan backing judi ayam yakni anggota Polsek Genuk Aiptu JN hanya menunduk ketika digiring penyidik Polrestabes Semarang dari ruang pemeriksaan di aula bersama barang bukti yakni ayam aduan, sepeda motor dan uang taruhan yang mencapai jutaan rupiah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terlihat geram ketika bertemu dengan anggota kepolisian yang ikut terseret dalam judi sabung ayam tersebut sebagai backing. "Bikin malu saja, ada anggota berpangkat Bintara senior malah mem-backingi judi ayam tersebut, oknum tersebut tetap aja diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Baca: Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya |