22 Remaja Gangster Bersenjata Tajam Dibekuk di Semarang

Barang bukti berbagai jenis, bentuk dan ukuran senjata tajam berhasil diamankan petugas kepolisian dari tangan anggota gengster di Kota Semarang yang berencana tawuran di berbagai lokasi.(Doc MI)

22 Remaja Gangster Bersenjata Tajam Dibekuk di Semarang

Media Indonesia • 17 September 2024 06:27

Semarang: Petugas dari Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antargeng remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 22 anggota gangster berhasil ditangkap berikut belasan senjata tajam dan minuman keras disita.

Puluhan remaja dari sejumlah kelompok itu hanya pasrah ketika digiring dari ruang pemeriksaan ke aula oleh petugas Polrestabes Semarang. Selain itu di atas meja digelar belasan senjata tajam berbagai bentuk dan jenis.

"Semuanya ada 22 remaja merupakan anggota gangster yang berhasil ditangkap saat hendak tawuran di sejumlah lokasi," kata Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar (AKB) Tri Wisnugroho Yulianto, Senin, 16 September 2024.

Menurut Tri, puluhan remaja anggota dari beberapa kelompok gangster tersebut ditangkap bersama barang bukti belasan senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk serta ukuran, belasan sepeda motor serta sisa minuman keras yang ditenggak sebelum berencana tawuran antargangster.

Pada penangkapan pertama dari dua kelompok yakni Yesyou dan Pucanggading 19, ungkap Tri, berhasil ditangkap hendak melakukan tawuran di Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berikut barang bukti 10 celurit, 8 motor, dan 3 botol ciu.
 

Baca juga: Gangster Tawuran di Semarang, 1 Tewas

Sedangkan pada penangkapan kedua, menurut Tri Wisnugroho Yulianto, ditangkap di di Kampung Gandekan, Kelurahan Jagalan, Semarang Tengah sebanyak 14 orang berikut barang bukti 2 corbek, 1 celurit, 1 botol miras, dan 9 motor.

Di tempat terpisah juga diamankan satu kelompok gangster, saat konvoi di Jalan Pisang Raya, Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, terdiri 6 orang dengan barang bukti 1 celurit, 3 motor, dan 5 gawai.

"Mayoritas anggota gangster ini pelajar SMA dan anak putus sekolah," tambahnya. 

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan puluhan remaja yang ditangkap merupakan anggota gangster tersebut, akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.

"Kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum" imbuhnya.

Polisi dapat bergerak cepat sebelum aksi tawuran dan kerusuhan, menurut Irwan Anwar, karena banyaknya laporan masuk dari masyarakat melalui aplikasi libas, sehingga petugas di lapangan langsung bergerak ke lokasi tempat para gangster berkumpul dan merencanakan tawuran dengan kelompok gangster lainnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)