ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 30 January 2024 12:19
Bangka: Beredar informasi sejumlah honorer siluman yang baru bekerja antara September 2023 hingga Januari 2024 menyetor uang antara Rp10-20 juta kepada oknum tertentu. Penjabat Bupati Bangka, M Haris yang dimintai tanggapannya mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Belum, belum tahu, masa sih benarkah ada yang setor uang untuk jadi honorer di Pemkab Bangka baru dengar saya. Yang pasti tidak lagi dibenarkan menerima tenaga honorer sebab pemeritah pusat melalui Menteri PAN-RB secara bertahap akan melakukan penghapusan tenaga honorer," kata M Haris di Bangka, Selasa, 30 Januari 2024.
Haris menegaskan jika memang ada pihak yang meminta uang untuk diterima menjadi tenaga honorer, maka itu sudah masuk pungli. Sehingga bisa dibawa ke ranah hukum oleh mereka yang merasa dirugikan terkait penerimaan honorer.
"Kalau benar ada setoran begitu ya laporkan saja pihak yang meminta uang kepada honorer yang diterima bekerja di Pemkab Bangka, karena itu sudah melanggar hukum, pungli namanya," ujarnya.
Baca: Pj Bupati Bangka Temukan Puluhan Tenaga Honorer Siluman |