Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Medcom/Elma Rosana.
Recoki Hasil Muktamar, Cak Imin Sindir Lukman Edy
Elma Rosana • 29 August 2024 18:13
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi gugatan yang dilayangkan Lukman Edy ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Cak Imin menduga bahwa manuver yang dilakukan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB itu untuk mendapatkan jabatan.
"Setiap muktamar selalu begini dan hadiahnya komisaris," kata Cak Imin di Metro TV, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis, 29 Agustus 2024.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin berdasarkan pengalaman Muktamar ke-5 PKB. Lukman Edy diberi jabatan komisaris karena mencampuri urusan internal PKB.
"Karena tahun lalu juga mengganggu -mengganggu begini dapat komisaris," ucap Muhaimin.
| Baca juga: Cak Imin Ingin PKB Independen dari PBNU |
Muhaimin meminta agar Lukman Edy tidak lagi mencampuri hasil muktamar ke-6 PKB. Terlebih, keputusan Muktamar tersebut menunjuk kembali Muhaimin untuk menjadi Ketum.
"Jadi, saya harap untuk kali ini janganlah kira -kira mengganggu-mengganggu begini dapat komisaris," ujarnya.
Sebelumnya, Lukman Edy melayangkan gugatan hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali ke Kemenkumhan pada Selasa, 26 Agustus 2024. Lukman Edy meminta agar tidak mengesahkan struktur kepengurusan yang menunjuk kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketum PKB.