Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,
Medcom • 26 June 2024 19:12
Surabaya: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bakal memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Sanksi terberatnya berupa pemecatan.
"Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan," kata Eri, Rabu, 26 Juni 2024.
Eri mengaku pihaknya melalui Dinkominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online. Menurutnya, pemantauan dilakukan karena ASN adalah contoh bagi masyarakat.
"Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. Insyaallah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar Segera Bentuk Satgas Judi Online |