Bos Freeport Beberkan Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PT FI) Tony Wenas. Foto: MI/Adam Dwi.

Bos Freeport Beberkan Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Indriyani Astuti • 28 March 2024 15:03

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai dengan Mei 2024. Namun, izin itu diperpanjang hingga Desember 2024.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PT FI) Tony Wenas menjelaskan urgensi perpanjangan ekspor tersebut. Tony menyebut negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga USD2 miliar apabila ekspor konsentrat tembaga dihentikan, selama Juni hingga Desember 2024.

"Ya kan kalau kita enggak bisa ekspor penerimaan negara juga akan berkurang kira-kira USD2 miliar dollar dengan harga sekarang," jelas Tony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
 

Baca juga: Sesuai Rencana, Smelter Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024
 

Bahas pembangunan smelter


Tony Wenas hadir bersama CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertemuan itu membahas progres pembangunan smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Industri Java JIIPE, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tony menuturkan, perkembangan terkini dari pertambangan dan hilirisasi serta progres pembangunan smelter di Gresik telah mencapai lebih dari 92 persen. Proyek tersebut diperkirakan akan selesai pada Mei 2024.

"Dengan harapan bisa selesai Mei dan segera beroperasi pada bulan Juni tahun ini dan nanti akan berproduksi penuh di 2024 ini," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)