Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PT FI) Tony Wenas. Foto: MI/Adam Dwi.
Indriyani Astuti • 28 March 2024 15:03
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai dengan Mei 2024. Namun, izin itu diperpanjang hingga Desember 2024.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PT FI) Tony Wenas menjelaskan urgensi perpanjangan ekspor tersebut. Tony menyebut negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga USD2 miliar apabila ekspor konsentrat tembaga dihentikan, selama Juni hingga Desember 2024.
"Ya kan kalau kita enggak bisa ekspor penerimaan negara juga akan berkurang kira-kira USD2 miliar dollar dengan harga sekarang," jelas Tony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca juga: Sesuai Rencana, Smelter Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024 |