ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 30 November 2023 11:50
Bandung: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran 2024, telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 29 November.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024. Ia bersyukur karena Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Ini tentu berkat kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Semua proses telah dilalui berjalan dengan baik," ungkapnya.
Bambang mengatakan, struktur APBD Kota Bandung tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp7,38 triliun, anggaran belanja dialokasikan Rp7,78 triliun dan pembiayaan dialokasikan Rp397,29 miliar.
DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat. Di antaranya bidang kesehatan, infrastruktur dan penanganan sampah.
"Dengan disepakatinya APBD 2024, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Bandung," terangnya.
Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi, selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Pemkot Bandung mencairkan honorarium peningkatan mutu (HPM) triwulan 3 dan 4, kepada 9.666 pendidik dan tenaga pendidik. Dengan total dana yang dibayarkan kepada para pendidik dan tenaga pendidik mencapai Rp50,9 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, HPM telah disalurkan kepada pendidik dan tenaga pendidikan non PNS jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Pemberian honorarium merupakan subsidi yang diberikan Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan atas jasa dan pengabdian untuk pendidikan.
"Jumlah penerima honorarium triwulan 3 dan 4 dari Paud dan TK sebanyak 3.151 orang. Tingkat SD sebanyak 3.893 orang, lalu tingkat SMP sebanyak 2.622 orang," imbuhnya.