Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Farhan-Erwin di Kantor DPW NasDem Jawa Barat. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa
P Aditya Prakasa • 20 August 2024 18:29
Bandung: DPW Partai NasDem Jawa Barat menyerahkan formulir persetujuan atau B1-KWK kepada enam pasang calon kepala daerah yang bakal bertarung di Pilkada Serentak 2024. Salah satu pasangan yang sudah diberikan formulir B1-KWK adalah M Farhan-Erwin yang akan maju dalam Pilwalkot Bandung 2024.
Farhan mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak mengubah koalisi NasDem dengan PKB yang mengusung Erwin sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandung.
"Karena koalisi ini sudah terbentuk sejak belum ada yang tahu adanya keputusan dari MK tersebut. Kami solid, PKB sudah mengeluarkan B1-KWK nya, yang menyerahkan langsung Gus Muhaimin, dan dari NasDem juga sudah mengeluarkan B1-KWK nya. Jadi kami solid menjadi pasangan," kata Farhan di Kantor DPW Partai NasDem Jabar, Kota Bandung, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca: RK-Suswono Bakal Digaungkan ke Pemilih Jakarta
|