Majelis Nasional Korsel Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk-yeol

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (EPA-EFE)

Majelis Nasional Korsel Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk-yeol

Marcheilla Ariesta • 14 December 2024 15:51

Seoul: Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol resmi dimakzulkan Majelis Nasional negara tersebut pada Sabtu, 14 Desember 2024. Pemakzulan ini terjadi atas upayanya yang tidak lama untuk memberlakukan darurat militer. 

Darurat militer yang diumumkan Yoon menjadi sebuah langkah yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik di pertengahan masa jabatannya.

Mengutip dari BBC, Majelis Nasional unikameral Korsel memberikan suara 204-85 pada Sabtu, 14 Desember untuk memakzulkan Yoon. Ini menjadi pemungutan suara kedua dalam delapan hari. 

Sebanyak tiga anggota abstain dan delapan suara dinyatakan tidak sah.

Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, dengan dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk pemakzulan. Semua 300 anggota majelis memberikan suara mereka.

Apa yang terjadi selanjutnya?

Dengan pemakzulannya, Yoon secara otomatis diberhentikan dari jabatannya. Sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan nasibnya.

Perdana Menteri Han Duck-soo mengambil alih sebagai presiden sementara.

Mahkamah Konstitusi kemudian akan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon. Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

Park Geun-hye, presiden konservatif lainnya, dimakzulkan pada Desember 2016 dan dicopot dari jabatannya pada Maret 2017.

Baca juga:  Mantan Menhan Korsel Ketahuan Mau Bunuh Diri di Penjara, Usai Gagal Darurat Militer

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)