Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (EPA-EFE)
Marcheilla Ariesta • 14 December 2024 15:51
Seoul: Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol resmi dimakzulkan Majelis Nasional negara tersebut pada Sabtu, 14 Desember 2024. Pemakzulan ini terjadi atas upayanya yang tidak lama untuk memberlakukan darurat militer.
Darurat militer yang diumumkan Yoon menjadi sebuah langkah yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik di pertengahan masa jabatannya.
Mengutip dari BBC, Majelis Nasional unikameral Korsel memberikan suara 204-85 pada Sabtu, 14 Desember untuk memakzulkan Yoon. Ini menjadi pemungutan suara kedua dalam delapan hari.
Sebanyak tiga anggota abstain dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, dengan dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk pemakzulan. Semua 300 anggota majelis memberikan suara mereka.