Pengacara publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan. Foto: Metrotvnews/Joy Jones.
Joy Jones • 26 November 2024 14:02
Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memaparkan rapor merah dari ketiga pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Ada dua hal yang di soroti oleh LBH yaitu dugaan keterlibatan dalam suatu kasus hukum pidana dan rekam jejak sensitif terhadap kelompok rentan.
“kami ingin menambah substansi dan menambah pengayaan pengetahuan saja agar masyarakat, dapat bertambah pengetahuannya dan dapat melihat pergelaran ini Pilkada serentak 2024 ini secara kritis dan meninjau lebih dalam,” kata pengacara publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2024.
Lebih lanjut Fadhil menjelaskan LBH menyoroti dugaan keterlibatan kasus hukum dari paslon tidak ada tendensi tertentu. Hal ini semata untuk mengingatkan masyarakat harus terus mengawal pemerintahan yang ada agar berjalan bersih dan menjunjung tinggi demokrasi.
Baca juga:
71 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Jakarta 2024 |