Klaim Unggul, Maximus-Peggi Tetap Imbau Warga Mimika Tunggu Keputusan KPU

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3), mengeklaim meraih suara tertinggi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dok Istimewa

Klaim Unggul, Maximus-Peggi Tetap Imbau Warga Mimika Tunggu Keputusan KPU

Fachri Audhia Hafiez • 29 November 2024 11:52

Jakarta: Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3), mengeklaim meraih suara tertinggi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, warga diimbau menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mengingatkan proses penghitungan suara masih berlangsung di KPU, mengajak semua pihak menghormati hasil resmi pilkada yang akan diumumkan KPU,” kata Maximus di Mimika, Papua Tengah, Jumat, 29 November 2024.

Maximus mengatakan berdasarkan hasil penghitungan internal, dirinya dan Peggi berhasil memperoleh suara tertinggi. Dia optimistis akan keluar sebagai pemenang di Pilkada Mimika 2024.

“Berdasarkan penghitungan internal, tren perolehan suara pasangan Maximus-Peggi menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kita yakin bahwa pasangan Maximus-Peggi akan memenangkan Pilkada Mimika,” ujar Maximus.

Maximus juga mengajak semua pihak menjaga perdamaian dan kondusivitas. Khususnya, selama berlangsungnya proses penghitungan oleh KPU.

“Imbauan kepada seluruh pendukung Maximus-Peggi untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Menekankan pentingnya ketaatan terhadap hukum sebagai wujud kecintaan terhadap Indonesia,” ucap Maximus.

Sementara itu, Dewan Pengawas Tim Hukum MP3, H Iwan Anwar, mengaku akan meningkatkan kewaspadaan. Dia menduga ada upaya menggagalkan kemenangan Maximus-Peggi.

“Meskipun suara MP3 sudah signifikan, namun kita tetap harus waspada. Karena ada indikasi pihak-pihak yang ingin menghalangi kemenangan Maximus-Peggi menjadi bupati Mimika,” kata Iwan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)