Deklarasi Damai, Peserta Pilkada Bantul Diminta Taat Aturan

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa (tengah). Dokumentasi/ Istimewa

Deklarasi Damai, Peserta Pilkada Bantul Diminta Taat Aturan

Ahmad Mustaqim • 24 September 2024 18:19

Bantul: Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul telah melakukan deklarasi damai menjalani tahapan Pilkada 2024. Tak hanya ketiga pasangan, deklarasi damai harus dijalankan para pendukung dan partai politik pengusung

"Ini menjadi komitmen dan wujud bersama bagi kita semua, termasuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul, tim kampanye, hingga pendukung," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, Selasa, 24 September 2024. 
 

Baca: Aksi Sawer saat Pengundian Nomor Urut Pilwalkot Makassar Diusut Bawaslu
 
Deklarasi damai itu menjadi komitmen yang harus dijalankan, termasuk selama berkampanye. Momen kampanye tersebut waktu yang perlu menjadi diperhatikan dan dipatuhi peserta Pilkada. 

Ada tiga poin penting deklarasi damai yang diucapkan peserta Pilkada 2024. Salah satunya yakni mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Kedua, berkampanye dengan tertib, aman damai, berintegritas, tanpa hoaks, tampa politisasi sara, dan tanpa politik uang. Ketiga, melaksanakan seluruh kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaksanaan tahapan kampanye akan dimulai sebentar lagi yakni pada 25 September sampai 23 November 2024," jelasnya.

Menurut Joko seluruh pasangan calon, partai pendukung, dan para pendukung diharapkan berkampanye sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan kampanye mesti fokus menawarkan program sekaligus menyakinkan pemilih.

"Kami berharap, dengan pelaksanaan kampanye. Semuanya dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Kemudian, bisa kita taati bersama," kata Joko.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)