Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Dinilai Jadi Korban Rekayasa

Pengamat politik Rocky Gerung/Medcom.id/Kautsar.

Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Dinilai Jadi Korban Rekayasa

Siti Yona Hukmana • 15 September 2024 22:06

Jakarta: Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, dinilai menjadi korban rekayasa kubu yang menghendaki Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Dalam Munaslub Kadin, Anindya Bakri terpilih sebagai Ketum Kadin yang baru.

Pengamat politik Rocky Gerung berpendapat Munaslub Kadin tidak untuk melengserkan Arsjad Rasjid. Namun, untuk menunjuk Ketua Kadin yang baru. "Tidak ada prinsip Munaslub itu untuk melengserkan Arsjad, kecuali Arsjad ada melanggar undang-undang konstitusi partai dan aturan tentang Kadin," kata Rocky Gerung saat dikonfirmasi, Minggu, 15 September 2024.

Rocky berpandangan pada dasarnya Arsjad tidak layak untuk dilengserkan. Maka itu, pihak yang berseberangan dengan Arsjad melakukan manuver melengserkan Arsjad dengan cara yang dianggap layak.
 

Baca: Munaslub Kadin dengan Anindya Bakrie sebagai Ketum Disebut Ilegal

"Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah," ucapnya.

Selain itu, Rocky membeberkan analisis lain soal pelengseran Arsjad. Yakni, dengan kekuatan uang yang dimiliki oleh rivalnya, Anindya Bakrie.

"Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang, oleh karena itu ada Munaslub. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin," ujar Rocky Gerung.

Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub tersebut kemudian menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)