Pelepasliaran burung Julang Emas dan Elang Jawa di kawasan Gunung Bromo/Balai Besar TNBTS.
Daviq Umar Al Faruq • 21 November 2024 11:59
Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan pelepasliaran satwa burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dan burung raptor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Pelepasliaran satwa langka ini dilakukan untuk menambah populasi dan variasi genetik di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.
Humas Balai Besar TNBTS, Korina Tasya K, mengatakan, pelepasliaran burung Julang Emas ini dilaksanakan di Blok Bendolawang wilayah kerja Resort PTN Wilayah Jabung, Seksi PTN Wilayah I, Bidang PTN Wilayah I pada Selasa 19 November 2024. Pelepasliaran dilakukan setelah satwa menjalani proses habituasi selama 7 hari.
"Burung Julang Emas berjumlah empat ekor, berjenis kelamin betina tiga ekor dan jantan satu ekor. Satwa ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama 2-3 tahun di Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder," katanya, Kamis, 21 November 2024.
Korina menerangkan, berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, burung Julang Emas terpantau berada di Blok Bendolawang usai dilakukan pengamatan Elang Jawa pada 2019 lalu. Sebaran Julang Emas di kawasan TNBTS berada di wilayah Resort PTN Wilayah Jabung, Resort PTN Coban Trisula, Resort PTN Taman Satriyan, Resort PTN Ranu Darungan, dan Resort PTN Candipuro.
Selain Julang Emas, TNBTS juga melakukan pelepasliaran satu ekor Elang Jawa berjenis kelamin jantan berumur kurang lebih 1 tahun. Satwa ini dilepasliarkan pada Rabu 20 November 2024 di blok sentral Wilayah kerja Resort PTN Senduro, Seksi PTN Wilayah III, Bidang PTN Wilayah II.
"Satwa ini juga dari hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 7 bulan di UPS Bunder," imbuhnya.
Baca juga: Anak Gajah Sumatra Lahir di TWA Buluh Cina Kampar |