Kominfo Bakal Blokir Mi Chat

MiChat (Sumber: Uzon.id)

Kominfo Bakal Blokir Mi Chat

Vania Liu • 11 October 2024 20:16

Yogyakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan memblokir semua aplikasi yang melanggar Undang-Undang. Mi Chat jadi salah satu aplikasi yang akan diblokir.

“Ya tidak peduli, apapun aplikasinya. Mi Chat jadi salah satunya yang akan diblokir ketika aplikasi tersebut mempromosikan konten-konten negatif dan lain sebagainya,” ucap Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, di Yogyakarta, Jumat 11 Oktober 2024.

Nezar menegaskan pihaknya akan mengambil tindak lanjut jika konten negatif masih diproduksi. Kominfo akan mengambil tindakan hukum. 

“Nanti ya kami akan ambil tindakan hukum atas hal ini,” ucap Nezar.

Baca: 

Menkominfo Usahakan Akses Internet di Wilayah 3T


Sebelumnya, di Brazil aplikasi X diblokir. Hal ini dikarenakan aplikasi tersebut tidak sesuai kaidah negara Samba tersebut.

Sama seperti di Indonesia, aplikasi Mi Chat diduga melanggar UU di Indonesia perihal penyebaran konten pornografi. UU ini diatur dalam UU nomor 44 tahun 2008.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)