Ketua KPU Solo Mundur Usai Dilaporkan ke Polisi

Komisioner KPU Solo memberikan keterangan pers kepada media, Jumat, 11 Oktober 2024. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Ketua KPU Solo Mundur Usai Dilaporkan ke Polisi

Triawati Prihatsari • 11 October 2024 15:16

Solo: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Cristanto, mengundurkan diri usai dirinya dilaporkan ke Polresta Solo. Setelah mundur, jabatan Ketua KPU Solo digantikan Komisioner KPU Solo Yustinus Arya Artheswara.

Keputusan penetapan Arya sebagai Plt Ketua KPU Solo ditentukan oleh KPU Solo melalui rapat pleno tertutup pada Kamis, 10 Oktober 2024.

"Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo," kata Yustinus di Solo, Jumat, 11 Oktober 2024.
 

Baca: KPU Kota Bandung Mulai Merakit Kotak Surat Suara Pilkada
 
Diketahui rapat pleno tertutup digelar untuk menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Bambang Christanto. Yustinus  mengatakan tindakan dan pernyataan yang dilakukan Bambang Christanto adalah secara pribadi dan bukan mewakili lembaga.

Dalam rapat pleno tersebut juga menerima surat pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Kota Solo.

"Kemudian, melakukan penunjuk kepada saya, Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua KPU Kota Solo. Menunggu surat SK dari KPU Pusat, jabatan saya bersifat Plt," jelasnya. 

Kendati demikian, ia menegaskan Bambang Cristanto tidak dipecat sebagai Komisioner KPU Solo. Bambang dipindah divisi yakni Divisi Hukum dan Pengawasan. 

Sebelumnya Bambang Christanto diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyerang kehormatan mereka dan fitnah terhadap pengurus DPC PDIP.

Dia telah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU Pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dan diadukan pula ke Polresta Solo dengan dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Aduan, Nomor: STBP/820/X/2024/Reskrim, pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)