Kantor KPU Banyuwangi. Metro TV
Andi Himawan • 20 February 2024 12:22
Banyuwangi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memberikan tanggapan mengenai calon legislatif (caleg) yang meninggal sebelum pencoblosan. Sebelumnya, KPU Banyuwangi justru tidak mengetahui mengenai hal tersebut.
Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengaku baru mendapat informasi masuk dua hari sebelum pemungutan suara. Bahkan, sejauh ini tidak ada tembusan pemberitahuan mengenai caleg dari partai yang meninggal.
"Kami tidak tahu kalau ada caleg yang meninggal, bahkan sampai saat ini juga belum ada tembusan dan belum dikabari," kata Ari, Selasa, 20 Februari 2024.
Lalu, bagaimana dengan suara caleg tersebut. Ari menjawab suara yang masuk ke caleg yang bersangkutan menjadi suara partai. "Suara yang masuk akan menjadi suara partai," terangnya.
Baca: Gudang KPU di Jeneponto Dibobol OTK, 4 Kotak Suara Rusak |