Ilustrasi. Medcom.id
Cimahi: Belasan remaja di Kota Cimahi, Jawa Barat, digelandang ke kantor polisi karena hendak menggelar perang sarung, Kamis dini hari, 14 Maret 2024. Aksi tak terpuji para remaja ini dilakukan di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah.
Ada 12 remaja berusia antara 16-21 tahun yang dibawa ke kantor Polsek Cimahi.
"Kami amankan sekelompok remaja yang hendak perang sarung pada hari Kamis sekitar jam 01.00 WIB," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat dikonfirmasi.
Para pelaku tak berkutik saat diamankan, apalagi petugas menemukan barang bukti yang digunakan sebagai alat perang. "Ditemukan tiga sarung yang dimodifikasi menjadi senjata perang sarung. Kita temukan juga beberapa buah petasan," jelasnya.
Penindakan tegas tersebut dilakukan karena aksi para remaja dianggap telah mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kita bawa untuk didata dan dibina, karena aksi itu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa seharusnya digunakan untuk fokus beribadah, bukan berulah seperti itu," jelas Aldi.
Dalam sebulan ke depan, pihaknya akan menggencarkan patroli mengantisipasi aksi yang kerap muncul di bulan puasa tersebut karena bisa merenggut nyawa, bahkan pernah ada korban luka karena sarung diisi dengan batu.
"Patroli kami tingkatkan dan meminta masyarakat bisa turut mencegah. Orangtua kami ingatkan untuk mengawasi anak-anaknya," ujarnya.