Cara Klaim Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Nataru 2026/2027

Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Metrotvnews.com/ Hendrik S)

Cara Klaim Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Nataru 2026/2027

Angel Rinella • 27 October 2026 18:41

Jakarta: Menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 ( Nataru ), pemerintah menyiapkan stimulus transportasi untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat. Program ini mencakup kereta api, kapal laut, kapal penyeberangan, dan pesawat domestik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan anggaran sekitar Rp883,4 miliar untuk mendukung program tersebut. Stimulus ini ditujukan bagi jutaan penumpang dengan besaran insentif yang berbeda pada setiap moda transportasi.

Calon penumpang perlu memperhatikan jadwal pembelian tiket dan periode perjalanan yang ditetapkan. Ketentuan potongan juga berbeda, bergantung pada jenis layanan dan komponen biaya yang mendapat keringanan.

Masyarakat sebaiknya memeriksa persyaratan dari masing-masing operator sebelum memesan tiket. Berikut cara klaim diskon dan rincian stimulus transportasi Nataru 2026/2027.

Cara Klaim Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026/2027

Calon penumpang perlu menyesuaikan rencana perjalanan dengan periode yang ditentukan untuk setiap moda transportasi. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pemesanan:

  1. Periksa periode perjalanan sesuai jadwal program diskon yang berlaku.
  2. Perhatikan jadwal pemesanan tiket dari masing-masing operator.
  3. Pahami jenis potongan biaya sesuai ketentuan setiap moda transportasi.
  4. Gunakan kanal resmi dan periksa rincian biaya sebelum pembayaran.

Jadwal pembelian yang sudah dibuka tidak menjamin seluruh tiket otomatis memperoleh potongan harga. Calon penumpang tetap harus memenuhi ketentuan program dan memeriksa komponen biaya yang mendapatkan keringanan sebelum membayar.

Rincian Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026/2027

Pemerintah menyiapkan stimulus untuk empat moda transportasi, yakni kereta api, kapal laut, kapal penyeberangan, dan pesawat domestik. Berikut rincian besaran insentif, anggaran, target penumpang, serta jadwal pemesanannya.

1. Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen

Penumpang kereta api komersial kelas ekonomi bisa mendapatkan potongan harga sebesar 30 persen. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp95,4 miliar untuk program ini dengan target sekitar 1 juta penumpang.

Penjualan tiket diskon dijadwalkan mulai 7 November 2026 untuk keberangkatan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Calon penumpang perlu menyesuaikan tanggal perjalanan dengan periode tersebut agar dapat memanfaatkan potongan harga.

2. Diskon Tiket Kapal Laut 30 Persen

Selain kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket kapal penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sebesar 30 persen dari tarif dasar. Program ini mendapat alokasi anggaran Rp38,3 miliar dengan target sekitar 414.600 penumpang.

Tiket diskon dijadwalkan mulai dijual pada 19 Oktober 2026 untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Penumpang dapat memeriksa ketersediaan tiket dan ketentuan pembelian melalui kanal resmi PELNI.

3. Pembebasan Tarif Jasa Kepelabuhanan Kapal Penyeberangan

Untuk layanan kapal penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen. Program ini didukung anggaran Rp27,7 miliar dengan target sekitar 1,42 juta penumpang.

Pemesanan dijadwalkan dibuka mulai 7 November 2026 untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Keringanan diberikan pada komponen tarif jasa kepelabuhanan sesuai ketentuan program.

4. Insentif Penerbangan Domestik

Pemerintah juga memberikan insentif untuk penerbangan domestik kelas ekonomi berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Selain itu, terdapat potongan 50 persen untuk biaya bandara tertentu, yakni pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) serta pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Anggaran sebesar Rp722 miliar disiapkan untuk program ini dengan target sekitar 3,75 juta penumpang. Pemesanan tiket dengan fasilitas insentif dijadwalkan dibuka mulai Selasa, 20 Oktober 2026, untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan stimulus Nataru 2026/2027 perlu memastikan jadwal perjalanan dan ketentuan diskon sebelum membeli tiket. Periksa pula rincian biaya serta informasi terbaru dari operator karena setiap moda transportasi memiliki mekanisme pemberian insentif yang berbeda.

(Arga Sumantri)