Ilustrasi. Foto: MI/Denny.
Media Indonesia • 30 July 2023 15:57
Jakarta: Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) dan water bombing merupakan upaya yang komprehensif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ada upaya-upaya lain yang dilakukan untuk penanganan karhutla, seperti sosialisasi, penegakan hukum, dan patroli.
"Yang paling utama sebetulnya adalah penegakan hukum dan pembelajaran kepada masyarakat bahwa karhutla adalah bencana rutin setiap tahun yang 99 persen penyebabnya disengaja oleh faktor manusia seperti untuk membuka lahan," kata Koordinator Laboratorium Pengelolaan Teknologi Modifikasi Cuaca Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Budi Harsoyo saat dihubungi pada Minggu, 30 Juli 2023.
Namun, kata Budi, pemerintah daerah (pemda) di beberapa provinsi membolehkan membuka lahan dengan catatan dilakukan secara bergilir dan terencana. Contohnya, di Kalimantan.
"Artinya areanya hanya sekian hektar, kemudian pembatasan waktunya dari jam sekian sampai jam sekian itu ada kalau yang saya tahu. Menurut saya itu harusnya tidak boleh ada toleransi seperti itu, ini juga kemarin sudah ditegaskan oleh Kepala BNPB di Kalimantan Selatan," tegasnya.
Menurut Budi, api adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol. Apabila ada sebuah api kecil dan kemudian masyarakat lalai membiarkan itu bisa menjadi sebuah bahaya besar.
"Menurut saya yang paling signifikan kalau kita mau menekan angka karhutla itu justru penegakan hukum, tindak tegas saja, tidak boleh ada toleransi dan lain-lain, itu menurut saya," ujarnya.
Masalah karhutla menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia karena sangat berkaitan erat dengan isu perubahan iklim. Asap yang dihasilkan dari bencana karhutla menjadi penyumbang karbon terbesar.
"Dan Indonesia sudah berkomitmen didalam NDC akan mengurangi tingkat emisi karbon sampai dengan 2030 sebesar 29 persen, yang 17 persen di antaranya itu berasal dari sektor hutan termasuk karhutla," papar Budi.
Budi berharap masyarakat memahami perubahan iklim merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Masyarakat harus bisa memikirkan membuka lahan tanpa membakar.
"Kemudian memahami kalau memang kita tahu gambut ini sumber ekonomi masyarakat yang ada di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan, maka masyarakat harus mencari kegiatan lain untuk bisa mendapatkan pendapatan ekonomi," paparnya. (Naufal Zuhdi)