Arab Saudi Hukum Mati Dua Pengkhianat Negara

Ilustrasi: Medcom.id

Arab Saudi Hukum Mati Dua Pengkhianat Negara

Fajar Nugraha • 15 September 2023 08:23

Riyadh: Arab Saudi mengeksekusi dua pegawai Kementerian Pertahanan setelah mereka dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan.

 

Terdakwa diidentifikasi sebagai Letnan Kolonel Pilot Majid bin Musa Awad al-Balawi dan Sersan Yousef bin Reda Hassan al-Azouni.

 

“Duo ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, setelah itu mereka ditangkap pada September 2017,” menurut laporan SPA, Kamis 14 September 2023, yang dikutip dari Al-Arabiya, Jumat 15 September 2023.

 

Setelah penyelidikan atas pelanggaran tersebut, al-Balawi dihukum karena pengkhianatan militer dan tidak menjaga kepentingan bangsa dan kehormatan dinas militernya.

 

Investigasi terhadap al-Azouni mengakibatkan dia dihukum karena melakukan makar dalam tiga bentuk - tingkat tinggi, nasional, dan militer - selain didakwa karena tidak menjaga kepentingan bangsa dan kehormatan dinas militernya.

 

Laporan SPA menambahkan bahwa kedua terpidana ditawari semua hak peradilan dan mereka mengakui tuduhan yang dibebankan kepada mereka setelah penyelidikan.

 

“Perintah kerajaan dikeluarkan setelah tuduhan makar mereka terbukti, ditinjau dan disetujui. Hukuman mati dilaksanakan pada Kamis di bawah kepemimpinan wilayah Taif,” SPA melaporkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)