Dorong Ekspor, Mendag Hapus Hambatan Teknis Perdagangan di ASEAN

Ilustrasi, aktivitas kegiatan ekspor. Foto: Medcom.id

Dorong Ekspor, Mendag Hapus Hambatan Teknis Perdagangan di ASEAN

Husen Miftahudin • 21 August 2023 12:33

Semarang: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama (ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements/AFA MRA) di Semarang.

Penandatanganan dilakukan secara ad-referendum di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers'/AEM Meeting). Dengan disepakatinya AFA MRA, akan memberikan dasar hukum bagi badan sektoral di ASEAN dalam menyusun MRA pada sektor khusus yang akan disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.

"Hal ini bertujuan untuk menghapus hambatan teknis perdagangan guna meningkatkan ekspor Indonesia ke ASEAN," jelas Zulkifli dikutip dari siaran pers, Senin, 21 Agustus 2023.

AFA MRA juga menetapkan kondisi umum, di mana setiap negara anggota yang terlibat dalam MRA harus mengakui atau menerima hasil dari prosedur penilaian kesesuaian yang dibuat oleh Badan Penilai Kesesuaian Negara Anggota lainnya sebagaimana ditentukan dalam MRA.

Baca juga: ASEAN Jadi Kawasan Investasi hingga Perdagangan Paling Menguntungkan
 

Terdiri dari 16 pasal


Mendag menjelaskan, AFA MRA terdiri dari enam belas pasal dan satu lampiran Penangguhan dan Penghapusan Badan Penilai Kesesuaian yang Terdaftar. Perjanjian AFA on MRA yang baru akan berlaku setelah instrumen ratifikasi disampaikan ke Sekretariat ASEAN.

"Berlakunya perjanjian yang baru akan menggantikan Framework Agreement 1998 dan tidak berlaku secara retrospektif untuk MRA yang telah ditandatangani sebelumnya," terang Mendag.

MRA adalah perjanjian untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara. MRA diharapkan dapat mengeliminasi hambatan teknis perdagangan yang ada dan meningkatkan akses pasar yang dapat menarik lebih banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah di ASEAN.

Lebih lanjut, MRA dapat berkontribusi secara positif dalam mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional yang lebih besar mengingat adanya perbedaan infrastruktur untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian antarnegara anggota ASEAN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)