Ilustrasi, aktivitas kegiatan ekspor. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 21 August 2023 12:33
Semarang: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama (ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements/AFA MRA) di Semarang.
Penandatanganan dilakukan secara ad-referendum di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers'/AEM Meeting). Dengan disepakatinya AFA MRA, akan memberikan dasar hukum bagi badan sektoral di ASEAN dalam menyusun MRA pada sektor khusus yang akan disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.
"Hal ini bertujuan untuk menghapus hambatan teknis perdagangan guna meningkatkan ekspor Indonesia ke ASEAN," jelas Zulkifli dikutip dari siaran pers, Senin, 21 Agustus 2023.
AFA MRA juga menetapkan kondisi umum, di mana setiap negara anggota yang terlibat dalam MRA harus mengakui atau menerima hasil dari prosedur penilaian kesesuaian yang dibuat oleh Badan Penilai Kesesuaian Negara Anggota lainnya sebagaimana ditentukan dalam MRA.
Baca juga: ASEAN Jadi Kawasan Investasi hingga Perdagangan Paling Menguntungkan