Dua Hal Penting Sebelum Investasi Kripto

Ilustrasi aset kripto. Foto: Freepik

Dua Hal Penting Sebelum Investasi Kripto

Annisa Ayu Artanti • 9 August 2023 16:16

Jakarta: Masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan logis.

Legal artinya masyarakat harus memastikan berinvestasi pada pedagang yang legal berizin (terdaftar) di Bappebti. Sementara logis artinya masyarakat harus memahami betul mekanisme transaksi aset kripto sehingga paham bahwa tingkat keuntungan yang ditawarkan adalah wajar.

"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menitikberatkan perlindungan masyarakat pada awal pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia. Masyarakat harus memastikan aspek 2L, yaitu legal dan logis, dalam berinvestasi sebab aset kripto bukan mainan," jelas Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko dikutip dari siaran pers, Rabu, 9 Agustus 2023.

Pada 2022, Didid menuturkan, lebih dari 50 persen pelanggan aset kripto di Indonesia adalah masyarakat berusia 18 hingga 30 tahun. Artinya, aset kripto banyak diminati generasi milenial dan bahkan generasi Z. 
 
Jadi, peran pemerintah dalam pengaturan aset kripto merupakan bagian dari perlindungan kepada generasi penerus bangsa. Didid juga menekankan sumber dana yang digunakan dalam berinvestasi.
 
"Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah sumber dana. Pastikan berinvestasi dengan dana yang bukan berasal dari dana kebutuhan sehari-hari, apalagi bersumber dari pinjaman," katanya.

Didid menambahkan, pemerintah telah resmi meluncurkan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Dengan adanya kelembagaan aset kripto yang lengkap, masyarakat akan terlindungi dalam berinvestasi karena transaksi aset kripto lebih transparan, efektif, dan adil sehingga industri kripto
di Indonesia dapat tumbuh dan berjalan dengan baik.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini merupakan salahsatu bukti kehadiran pemerintah dalam upaya perlindungan masyarakat di bidang perdagangan aset kripto melalui pembentukan ekosistem yang lengkap,” tuturnya.

Didid juga mengajak seluruh pemangku kepentingan perdagangan aset kripto di Indonesia untuk berkolaborasi meningkatkan literasi masyarakat.

"Tujuannya agar perdagangan aset kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif bagi semua pihak,” imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)