Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Ahmad Mustaqim • 6 November 2024 16:06
Kulon Progo: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti pendataan data penduduk kategori disabilitas. Sorotan ini muncul setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dikritik Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) soal pendataan penduduk kategori disabilitas.
"Tadi malam saya berdialog dengan teman-teman disabilitas SIGAB, mengeluhkan, tak semua disabilitas tercatat," kata Bima di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu, 6 November 2024.
Dia mengatakan proses sensus yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah memasukkan warga kategori disabilitas sebagai bukan disabilitas. Hal ini menyebabkan persoalan.
"Sedangkan mereka perlu difasilitasi ketika nyoblos. Kalau ketahuan disabilitas maka TPS-nya bisa khusus dan ada fasilitas lain-lain," jelasnya.
Ia mengatakan persoalan itu menjadi 'PR' jajarannya karena jumlah penduduk kategori disabilitas banyak. Ia mengatakan Dinas Dukcapil harus bekerja melakukan pendataan dengan berbagai tingkatan.
"Dukcapil harus bekerja sama dengan kelurahan, kecamatan, untuk identifikasi kaum kalangan rentan ini. Kedua, disabilitas ini tidak boleh dimobilisasi, harus didampingi dan dilakukan edukasi," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan data maupun pendataan kependudukan tidak boleh berbelit-belit. Ia minta Dinas Dukcapil melayani masyarakat supaya warga tidak menghabiskan banyak waktu mengurus dokumen kependudukan.
"Kemarin di salah satu kantor Dukcapil ada warga mau mengurus surat perceraian harus melampirkan akta nikah. Padahal sebenarnya gak perlu lagi, sudah ada keputusan pengadilan, (dokuken) cerai. Ini kan bukan petugas Dukcapilnya mempersulit, tapi petugasnya belum paham tentang syarat yang harus dan nggak," ujarnya.