UMP Aceh Ditetapkan Rp3,6 Juta

ilustrasi medcom.id

UMP Aceh Ditetapkan Rp3,6 Juta

Fajri Fatmawati • 13 December 2024 15:58

Banda Aceh: Pemerintah Provinsi (Pemrov) Aceh resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp3.685.616, naik 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024 yang dikeluarkan pada 10 Desember 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, mengatakan penetapan UMP ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

"Selain UMP, Pemerintah Aceh juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp3.737.526 dan sektor pertambangan sebesar Rp3.806.739. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses musyawarah dan mufakat di Dewan Pengupahan Aceh," kata Akmil, Jumat, 13 Desember 2024.
 

Baca: Dewan Pengupahan Jepara Sepakati Usulan UMSK Maksimal 13 Persen

Ia menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di Aceh. Perusahaan yang telah memberikan upah di atas UMP dan UMSP dilarang untuk menurunkannya.

"UMP dan UMSP berlaku bagi pekerja dengan status lajang dan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan menengah dan besar. Sementara itu, perusahaan kecil dan UMKM dapat menyepakati besaran upah secara mandiri," ujarnya.

Pengusaha diwajibkan menyusun struktur dan skala upah untuk memastikan kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

"Penetapan UMP dan UMSP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Aceh, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi ketimpangan pendapatan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)