Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Jakarta: PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik legal atau resmi. Sebab, pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa.
Adapun penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah.
Baca juga: PLN Antisipasi Cuaca Ekstrem Jakarta
Bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran mengatakan, listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran.
Kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.
"Kebocoran arus bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya. Selain itu potensi ancaman keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran," kata Lasiran dalam siaran pers, Minggu, 19 November 2023.
Alih-alih menggunakan listrik ilegal, Lasiran berujar, masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile.
PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile. Dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.
"Kalau butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," ucap Lasiran.