Polisi membongkar kasus pembiayaan gengster di Kota Semarang dari perjudian daring (online). Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 23 October 2024 16:53
Semarang: Polisi membongkar kasus pembiayaan gengster di Kota Semarang dari perjudian daring (online), tiga administrator media sosial gangster ditangkap karena memposting iklan judi online dan terima aliran dana hingga puluhan juta rupiah.
Tiga administrator media sosial gengster di Kota Semarang yakni Mohammad Iqbal Samudra,22, warga Bandarharjo, Muhammad Alfin Haris Mahfud,19, warga Bangetayu Wetan dan Sandy Wisnu Agusta,23, warga Bangetayu Wetan hanya bisa pasrah ketika ditangkap petugas Reskrim Polrestabes Semarang.
Mengenakan seragam tahanan warna biru tua, ketiga admin media sosial gengster seperti gangster Team Dadakan (Sandy Wisnu Agusta), Team Masok (Muhammad Alfin Haris Mahfud) dan All star dan Young street 04 (Mohammad Iqbal Samudra) tertunduk ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan menuju ke Aula Polrestabes Semarang untuk diperlihatkan kepada awak media.
"Bandar judi online melalui situs Ganas 69, Jeju.LOL dan Zigzag menggelontorkan dana kepada media sosial gengster tersebut, karena memiliki pengikut cukup besar seperti gengster Team Dadakan 33 ribu pengikut dan Team Masok 28 ribu pengikut," kata Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sedangkan jutaan rupiah uang dari bandar judi online yang masuk ke admin media sosial gengster digunakan untuk memenuhi kebutuhan gengster tersebut dari mulai mengobati anggota gangster yang terluka akibat tawuran, membeli atribut dan minuman keras hingga menyewa villa untuk melakukan rapat-rapat anggota.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, jumlah aliran dana yang masuk dari para bandar judi online atas tayangan iklan di media sosial berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan dengan pola tersangka Iqbal menerima aliran dana dari judi online kemudian diteruskan ke Alfin dan Sandi.
"Di rekening Iqbal, kami menemukan saldo Rp48 juta hasil dari judi online," jelas Irwan.
Aliran dana judi online kepada gengster tersebut , menurut Irwan Anwar, sudah beroperasi selama satu tahun digunakan untuk membiayai aktivitas gangster, hal itu berdasarkan ransaksi keuangan mulai dari sisa uang, pemanfaatan dana dan kebutuhan lainnya.
"Kami berusaha memutus mata rantai dan mengejar layer jaringan di atasnya," ujarnya.