Bendera Korea Utara. (EPA)
Medcom • 13 May 2024 10:50
Pyongyang: Korea Utara mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan hak dan keistimewaan kepada Palestina dalam status pengamat sekaligus mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB.
Laporan dari Korean Central News Agency (KCNA) menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah mendukung resolusi tersebut dan menganggap pengadopsiannya tepat waktu.
Resolusi pekan kemarin itu disebut mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional untuk isu Palestina, dan juga seputar perdamaian dan stabilitas Timur Tengah.
Masih dari laporan KCNA, Korea Utara juga mengecam kebijakan satu negara Yahudi dibandingkan proposal Solusi Dua Negara (Two-State Solution), dan mengkritik hak veto yang pernah dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap rancangan resolusi relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April 2024.
Korut menegaskan kembali dukungan penuhnya terhadap perjuangan Palestina dengan menyerukan pengakhiran pendudukan ilegal Israel dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.
Pada 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina yang saat ini berstatus pengamat.
Resolusi tersebut diadopsi dengan 143 suara mendukung, 9 menentang dan 25 abstain. (Theresia Vania Somawidjaja)
Baca juga: Liga Arab Sebut Resolusi Palestina di PBB Tunjukkan Opini Internasional